PA Bajawa Ikuti Penandatangan MoU dan Kuliah Umum Oleh Ditjen Badilag Secara Daring
Bajawa, 9 November 2022 Sebagai bentuk sinergitas antar instansi, pada hari ini dilaksanakan penandatangan MoU antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Selain dilakukan MoU, Ditjend Badilag juga mengadakan kuliah umum.
Acara ini resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau berpesan bahwa Kerjasama ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menguasai teknologi informasi dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Acara dilanjutkan kuliah umum dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesainnya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”. Kuliah umum tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba (Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir).
Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Bajawa mengikuti acara tersebut secara daring via zoom. Adalah YM Bapak Ridwan, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Bajawa bersama YM Bapak Muhammad Ismail, S.H.I dan YM Bapak Musthofa, S.H.I., M.H selaku Hakim Pengadilan Agama Bajawa yang turut hadir di acara tersebut.
Dengan adanya penandatangan MoU dan Kuliah Umum ini dapat meningkatkan sinergitas antas instansi pemerintah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Agama terkait hukum wakaf dan penyelesaiannya.