Pembinaan Perdana KPTA Kupang di Pengadilan Agama Bajawa
Bajawa, 10 November 2022 Setelah melakukan room tour di beberapa area kantor Pengadilan Agama Bajawa, Ketua PTA YM Drs. H. M. Shaleh, M.Hum langsung memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bajawa.
Dalam pembinaan ini, beliau memberikan penekanan tentang pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Selalu pahami dan implementasikan Budaya 5 R (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin)". Tegas Pak KPTA Kupang.
Selain 5 R, dalam memberikan pelayanan harus selalu menjaga 5 S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).
Dengan penerapan budaya 5R dan 5S di pengadilan, dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat, yaitu layanan yang sesuai dengan ekspektasi penerima layanan.
Dalam pembinaannya, Pak KPTA juga menyampaikan pentingnya memahami standar layanan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung. Selain itu, jangan lupa bekali diri dengan soft skill dan hard skill dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tiga Prinsip pelayanan prima juga harus dipahami dan diimplementasikan. Tiga prinsip itu adalah attitude (sikap), attention (perhatian) dan action (respon cepat)". Tambah Pak KPTA.