PA Bajawa Ikuti Sosialisasi Penyelesaian Data Anomali dan PDM pegawai MARI
Bajawa, 25 November 2022 Sebagai tindak lanjut dari surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 34071/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penyelesaian data anomaly kepegawaian dan pemutakhiran data mandiri (PDM), maka pada hari ini, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan secara daring yang diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian dari 4 (empat) lingkungan Peradilan di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
PA Bajawa tak melewatkan kesempatan mengikuti sosialisasi ini yang diwakili oleh Saudara Cahyadi Isra, A.Md (CPNS Pengelola Perkara). Cahyadi diberikan tugas untuk mewakili Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bajawa yang sedang mengambil cuti tahunan.
Adapun susunan acara pada hari ini dimulai dengan sambutan pembukaan dari Ibu Supatmi, S.H., M.M. selaku Kepala Biro Kepegawaian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyelesaian data anomali dan pemuthakiran data mandiri secara keseluruhan sudah mencapai 78,71% dan beliau memberikan waktu sampai tanggal 30 november 2022 untuk menyelesaikan data anomali dan pemuthakiran data mandiri. Alhamdulillah, PA Bajawa termasuk satker yang sudah 100% menyelesaikan data tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan setiap satker yang belum menyelesaikan data anomali dan data pemuthakiran data mandiri dapat segera diselesaikan sebelum tanggal 30 November 2022.