Penandatanganan MoU Antara PA Bajawa Dengan LBH Surya
Bajawa, 30 Januari 2023 Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama. Tujuannya untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Bantuan Hukum.
Untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut PA Bajawa menggandeng Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya dalam hal penyediaan layanan posbakum. Kerjasama ini tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bajawa dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat meningkatnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.