Sidang Pengadilan Militer III-15 di PA Bajawa
Bajawa, 14 Februari 2023 Pada kesempatan hari ini, Pengadilan Militer III-15 Kupang menyelenggarakan sidang yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Bajawa. Tim Pengadilan Militer III-15 Kupang langsung disambut dengan hangat oleh YM. Ridwan, S.H.I (Ketua Pengadilan Agama Bajawa). Penunjukan PA Bajawa menjadi tempat sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang ini merupakan wujud kolaboratif dalam penyelenggaraan pelayanan prima peradilan yang dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, YM. Ridwan, S.H.I menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Dilmil III-15 Kupang atas penunjukan PA Bajawa sebagai tempat sidang kali ini.