Permohonan Waktu Sosialisasi dan MCS Program JKN
Bajawa, 11 Mei 2023 Program jaminan kesehatan merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki perlindungan finansial saat menghadapi biaya perawatan kesehatan yang tak terduga.
Sebagai bentuk tindaklanjut Perjanjian Kerjasama Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan. Maka, Perwakilan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Ngada meminta izin YM. Ridwan, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Bajawa untuk melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan serta kegiatan MCS (Mobile Customer Service) dalam rangka pembaruan data peserta dan anggota masing-masing pegawai Pengadilan Agama Bajawa.
Dengan permohonan waktu penyelengaraan sosialisasi ini, diharapkan pegawai Pengadilan Agama Bajawa dapat memahami dan memanfaatkan program jaminan kesehatan dengan lebih baik. Dalam jangka panjang, diharapkan bahwa program ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh negara.