PA BAJAWA HADIRI RAKOR PTA KUPANG & RAIH PENGHARGAAN SERTA IKUTI BIMTEK PNBP 2025
Kupang — Pengadilan Agama (PA) Bajawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang bersama satuan kerja se-NTT. Rakor diselenggarakan di Hotel Harper Kupang pada 6–8 Oktober 2025 dan diikuti jajaran pimpinan peradilan agama di wilayah tersebut. Dari PA Bajawa, hadir YM Bapak Ketua PA Bajawa, YM Ibu Hakim PA Bajawa, Bapak Panitera, dan Bapak Sekretaris.
Pada sesi apresiasi kinerja, PA Bajawa menerima penghargaan:
- Penyelesaian Perkara e-Court Tepat Waktu (Kategori V Semester I 2025) — PA Bajawa tercantum sebagai penerima bersama satker lain di wilayah PTA Kupang.
- Disiplin Jam Kerja — PA Bajawa meraih peringkat ke-2.
- Penyelesaian Perkara e-Court 100% — sebagai bentuk komitmen PA Bajawa menjaga ketepatan waktu dan kualitas layanan berbasis elektronik.
Apresiasi ini menegaskan konsistensi PA Bajawa dalam mengoptimalkan e-Court dan meningkatkan kedisiplinan aparatur sebagai fondasi layanan prima kepada pencari keadilan.
Bersamaan dengan Rakor, PA Bajawa yang diwakili oleh Bapak Cahyadi Isra, A.md selaku Bendahara Penerimaan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 sesuai ketentuan PTA Kupang. Bimtek ini diperuntukkan bagi unsur pimpinan/struktural di wilayah PTA Kupang dan menekankan tata kelola PNBP yang tertib, akuntabel, dan transparan.
PA Bajawa mengucapkan terima kasih kepada PTA Kupang atas penyelenggaraan Rakor dan Bimtek serta apresiasi penghargaan yang diberikan. Pencapaian ini akan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga disiplin kerja, dan menguatkan layanan berbasis digital (e-Court) yang profesional, akuntabel, dan humanis bagi masyarakat pencari keadilan di Bajawa dan sekitarnya.
Dokumentasi Kegiatan :