SIDANG DI LUAR GEDUNG PA BAJAWA DI BOAWAE: AKSES KEADILAN MAKIN DEKAT
Boawae, 26 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bajawa menyelenggarakan Sidang Di Luar Gedung di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan persidangan di luar gedung ini berjalan tertib dan berhasil serta proses penyelesaian menjadi lebih cepat dan berkeadilan bagi para pihak.

Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan transportasi dan biaya, agar tetap mendapatkan layanan hukum yang layak. Program ini juga mengurangi beban biaya yang biasanya dikeluarkan para pihak untuk datang langsung ke kantor pengadilan yang jaraknya cukup jauh dari sebagian wilayah di Kabupaten Ngada.

Sidang keliling merupakan program rutin PA Bajawa untuk memperluas jangkauan layanan peradilan. Melalui pendekatan jemput bola ini, proses berperkara menjadi lebih cepat, hemat, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan kepastian hukum.

PA Bajawa berterima kasih atas dukungan seluruh pihak yang membantu kelancaran Sidang Keliling Boawae. Satuan kerja berkomitmen terus menghadirkan peradilan yang mudah diakses, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat di pelosok Nagekeo–Ngada tetap memperoleh keadilan yang dekat, cepat, dan berbiaya ringan.
Dokumentasi Kegiatan :



