Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 10

Pengadilan Agama Bajawa Berhasil Selesaikan Upaya Perceraian Melalui Mediasi di KUA Boawae

 

Bajawa, Nusa Tenggara Timur – Pengadilan Agama Bajawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis melalui keberhasilan mediasi atas salah satu Upaya Perceraian yang ditangani. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Boawae, dengan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Bapak Ridwan, S.H.I., selaku Hakim Mediator yang telah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa keluarga.

medsidkel02.jpg

Mediasi dihadiri oleh para pihak dengan kesadaran penuh serta kemauan untuk berdialog secara terbuka. Sejak awal, proses berlangsung dalam suasana yang tenang dan kondusif, memungkinkan kedua belah pihak menyampaikan perasaan, kebutuhan, dan harapan mereka tanpa tekanan. Melalui pendekatan komunikatif dan musyawarah yang konstruktif, mediator berhasil membantu para pihak menemukan titik temu dalam permasalahan rumah tangga yang sebelumnya berujung pada permohonan perceraian.

medsidkel01.jpg

Hasil dari mediasi ini sangat menggembirakan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak meneruskan perkara ke tahap persidangan di Pengadilan Agama. Keputusan ini bukan hanya menghentikan potensi perceraian, tetapi juga membuka jalan bagi perbaikan hubungan keluarga, pemulihan komunikasi, serta terciptanya kembali suasana harmonis yang lebih baik bagi kedua belah pihak dan lingkungan sekitar.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari upaya Pengadilan Agama Bajawa dalam:

  1. Memaksimalkan peran mediasi sebagai wadah penyelesaian sengketa secara kekeluargaan, sehingga proses hukum dapat ditempuh dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa beban emosional yang berkepanjangan.
  2. Mengutamakan pemulihan hubungan dan menjaga perdamaian, sebagai bagian dari tugas peradilan agama dalam menciptakan stabilitas dan ketenteraman sosial di tengah masyarakat.
  3. Menghadirkan peradilan yang ramah dan humanis, tidak semata-mata memutus perkara, tetapi juga memberikan ruang bagi rekonsiliasi dan penyelesaian yang saling menguntungkan bagi para pihak.

Pengadilan Agama Bajawa terus berupaya untuk memperkuat layanan mediasi sebagai instrumen penting dalam penyelesaian sengketa keluarga. Upaya ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mendukung visi peradilan agama yang berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

          Dengan keberhasilan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang menyadari bahwa mediasi bukan hanya prosedur formal, tetapi juga solusi yang efektif dan bijaksana untuk menjaga keutuhan keluarga dan keharmonisan sosial.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024