Header web 2022

acopta.png

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo jdih

Written by Super User on . Hits: 15

Langkah Indah Mempertahankan Rumah Tangga: Mediasi Perkara Cerai Talak di PA Bajawa Berakhir Damai

 

Bajawa – Pengadilan Agama (PA) Bajawa kembali mengukir keberhasilan dalam mengupayakan penyelesaian perkara secara damai. Melalui proses mediasi yang intensif dan penuh pendekatan humanis, perkara Cerai Talak berakhir dengan rukun kembali. Pasangan suami istri yang semula berhadapan di ruang sidang kini sepakat untuk mencabut permohonan dan membangun kembali bahtera rumah tangga mereka.

mediasicritlk2.jpg

Keberhasilan mediasi ini dipimpin oleh Hakim Mediator PA Bajawa, YM. Bapak Ridwan, S.H.I., yang secara telaten memfasilitasi dialog antara Pemohon dan Termohon. Dalam suasana yang dingin dan kondusif di Ruang Mediasi PA Bajawa, mediator memberikan nasihat hukum serta pandangan keagamaan mengenai pentingnya menjaga keutuhan ikatan pernikahan, terlebih jika menyangkut masa depan anak-anak.

Konflik yang semula memicu permohonan talak berhasil dicari titik temunya melalui kesadaran bersama. Mediator mendorong kedua belah pihak untuk meredam ego, saling mendengarkan keluh kesah, serta membuka pintu maaf atas perselisihan yang telah terjadi.

mediasicritlk1.jpg

Atas kesepakatan damai tersebut, Pemohon secara resmi menyatakan mencabut permohonan Cerai Talak yang telah diajukan. Momen haru menyelimuti akhir sesi mediasi saat kedua belah pihak bersalaman dan berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi serta komitmen rumah tangga ke depan.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen PA Bajawa dalam mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. PA Bajawa terus mengedepankan upaya non-litigasi sebagai solusi utama dalam menyelesaikan sengketa keluarga, sehingga perceraian senantiasa menjadi jalan terakhir (ultimum remedium).

mediasicritlk3.jpg

       Pimpinan dan keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini dan berharap keharmonisan keluarga pasangan tersebut dapat terus terjaga secara berkelanjutan demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024