PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS CALON PANITERA PENGGANTI DAN PENANDATANGANAN MoU
Bajawa- Rabu 26 Agustus 2026, Pengadilan Agama Bajawa mengikuti secara daring kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan diikuti secara daring oleh satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang, termasuk Pengadilan Agama Bajawa.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kesiapan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan. Sementara itu, penandatanganan MoU menjadi wujud penguatan sinergi dan kerja sama dalam mendukung pelayanan peradilan yang semakin optimal.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bajawa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Meningkatkan Kompetensi, Memperkuat Sinergi, Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Berkualitas.


